Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Kalbar Tangkap DPO Tersangka Korupsi

 

GLOBALINVESTNEWS.id – Tim Tangkap Burunan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) telah menangkap tersangka Korupsi yang selama ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dengan penangkapan ini Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalbar sudah dua hari berturut turut menangkap Buron- DPO. ”Dua hari berturut kami dari Tim Tabur Kejati Kalbar berhasil menangkap para tersangka korupsi, Kamis malam ada satu tersangka lagi,” demikian keterangan tertulis yang disampaikan Masyhudi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Jumat (28/10) pagi.

Diungkapkan, tersangka kasus pidana korupsi yang menjadi buronan selama ini yakni R. Dede Suharna W.S. Tersangka di cokok di wilayah Kabupaten Klaten Jawa Tengah pada Kamis malam (27/10/2022) sekitar Pukul 21.00 Wib.

“Ya benar Tim kami dari Tabur Kejati Kalbar bersama AMC Kejagung dan di back up Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi DIY mengamankan DPO atas nama R Dede Suharna W. S,” ujar Masyhudi.

Saat ini yang bersangkutan telah dibawa dan sekarang dalam perjalanan ke Pontianak untuk proses selanjutnya.

“Kami tegas, pasti dan humanis untuk tidak kendor dalam penegakan dan hukum, terutama dalam penanganan kasus kasus korupsi,” tegasnya.

Selain itu, Masyhudi menghimbau dan mengajak peran masyarakat dan insan press, ikut membantu menginformasikan jika mengetahui keberadaan buronon yang lain (belum tertangkap) untuk menyampaikan informasi kepada Kejati Kalbar Informasi Daftar Pencarian Orang (DPO). #ARD

author

Author: 

Related Posts

Comments are closed.